#ForABetterWorldID
Puluhan Elang di Sita dari Perdagangan Online

campaign
Update
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera, menangkap MR pelaku perdagangan elang melalui jejaring sosial Facebook.Irma Hermawati, Legal Advisor WCU mengatakan, penelusuran tim WCU di lapangan, burung-burung ini diduga diambil dari sarang langsung melalui para pemburu.Selengkapnya:http://www.mongabay.co.id/2016/07/21/puluhan-elang-ini-hasil-sitaan-dari-aksi-dagang-lewat-facebook/

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga