#ForABetterWorldID
Pemerintah Harus Bisa Memastikan Kebijakan Diskriminatif Tidak Melanggar Konstitusi

campaign
Update
Komisi Nasional Perempuan menyatakan ada 421 kebijakan diskriminatif di Indonesia sepanjang tahun 2009-2016. Khusus tahun ini saja, terdapat 33 kebijakan yang masuk kategori diskriminatif. Kebijakan yang diskriminatif itu umumnya mengatur ketertiban umum.Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan Khariroh Ali mengatakan, tidak adanya batasan baku mengenai lingkup ketertiban umum ini, sehingga tak jarang pemerintah daerah mengkriminalkan tindakan yang seharusnya dijamin oleh konstitusi.Baca Selengkapnya:https://nasional.tempo.co/read/news/2016/08/19/078797094/komnas-perempuan-temukan-421-kebijakan-diskriminatif

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga