#ForABetterWorldID
22 Juta Penduduk Belum Lakukan Perekaman E-KTP

campaign
Update
"Ada 22 juta penduduk Indonesia, atau 12 dari 183 juta yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik atau E-KTP ini. Baru 161 juta penduduk, atau 88 yang sudah ter-record," ungkap Zudan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.Menurutnya pengurusan E-KTP bisa dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di mana saja di seluruh Indonesia. Warga diberi batas hingga 30 September 2016 untuk mengurus E-KTP.Baca selengkapnya:http://mediaindonesia.com/news/read/62705/22-juta-penduduk-belum-lakukan-perekaman-e-ktp/2016-08-21

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga