#ForABetterWorldID
DPR Desak Pemerintah Umumkan dan Bekukan Perusahaan Pembakar Hutan

campaign
Update
Anggota Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membekukan dan mengumumkan perusahaan-perusahaan pembakar hutan, baik pelaku yang melakukan di tahun 2016 maupun tahun sebelumnya.Pada Desember 2015, pemerintah mengumumkan perusahaan di Sumatera dan Kalimantan yang dibekukan. Namun pengumuman itu hanya sebatas inisial dan asal provinsi dan dari ratusan perusahaan pembakar, hanya 23 yang dijatuhi sanksi. Bahkan di Riau, kasus 15 perusahaan pembakar dihentikan.Baca Selengkapnya:http://www.antaranews.com/berita/581790/pemerintah-diminta-umumkan-dan-bekukan-perusahaan-pembakar-hutan

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga