#ForABetterWorldID
Aceh Berikan Cuti Hamil 6 Bulan Untuk PNS Perempuan

campaign
Update
Pemerintahan Aceh baru-baru ini mendapat pujian dari aktivis hak asasi terkait kebijakan cuti melahirkan selama 6 bulan yang akan diterapkan di Aceh. Juru bicara Pemerintahan Aceh, Frans Dellian mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk memastikan perempuan memiliki kesempatan untuk menyusui, guna untuk memerangi kekurangan gizi terhadap bayi.Kebijakan ini berlaku untuk 92.000 PNS perempuan yang ada di Aceh. Aktivis mengatakan, telah terjadi pertumbuhan pesat dalam peraturan Islam sejak kesepakatan damai disetujui pada tahun 2005.Baca Selengkapnya:http://jakarta.coconuts.co/2016/09/30/conservative-aceh-wins-rare-human-rights-praise-progressive-maternity-leave-law

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga