#ForABetterWorldID
Miris, Penyu Sisik Ini Dipotong dan Dijual

campaign
Update
Tim gabungan dari beberapa instansi pemerintah, melakukan operasi penertiban perlindungan satwa dilindungi dan terancam punah di Pasar Amurang di Kabupaten Minahasa Selatan Minsel, Sulawesi Utara. Dari operasi tersebut, tim gabungan menemukan penyu sisik yang sudah dipotong dan siap jual, dan anakan ikan.Di Indonesia, semua jenis penyu dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah PP No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang berarti perdagangan penyu dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya dilarang.Baca Selengkapnya:http://www.mongabay.co.id/2016/09/29/miris-penyu-sisik-ini-dipotong-dan-dijual-di-pasar-amurang/

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga