#ForABetterWorldID
Diskriminasi Yogyakarta Terkait Larangan Kepemilikan Tanah Bagi Nonpribumi

campaign
Update
Seorang penduduk Yogyakarta berusia 60 tahun, berupaya menghubungi Sultan Hamengkubuwono X untuk menanyakan larangan kepemilikan tanah bagi warga nonpribumi yang dianggap diskriminatif. Ia meminta Sultan agar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta membatalkan Surat Instruksi Kepala Daerah yang berisi tentang larangan warga nonpribumi memiliki tanah.Terkait hal ini, upaya untuk menuntut hak juga sudah pernah dilakukan sejumlah penduduk Yogyakarta beberapa tahun lalu termasuk Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi Granad namun tidak ada hasil.Baca Selengkapnya:http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/10/161005_majalah_tanah_yogyakarta

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga