#MulaiBicara
Amnesty Internasional: Minta Indonesia Hentikan Pengebirian Bagi Pelaku Kejahatan Seksual

lentera-id
Update
Amnesty internasional meminta pemerintah agar mencabut ketentuan pengebirian kimia dan hukuman mati sebagai hukuman untuk pelaku kejahatan seks. Menurut Peneliti Amnesty Internasional, Papang Hidayat, Memberikan hukuman kebiri atau eksekusi mati bagi pelaku kejahatan seks hanya menambah kekejaman lain.Papang mengatakan, peraturan tersebut juga memungkinkan bagi para hakim untuk mengelola hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati bagi pemerkosa. Ini menjadi kekhawatiran di kalangan aktivis HAM. Dengan disahkannya aturan ini, akan menambah kelemahan dalam sistem peradilan Indonesia dan catatan buruk terkait HAM.Baca Selengkapnya:http://www.thejakartapost.com/news/2016/10/14/halt-chemical-castration-for-sex-offenders-amnesty-international.html

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga