#MulaiBicara
Kelompok Hak Asasi Menyesalkan Hukuman Pengebirian

lentera-id
Update
Human Rights Working Group HRWG yang berbasis di Jakarta menyesalkan pengesahan Perppu tentang perlindungan anak menjadi undang-undang oleh DPR. Direktur HRWG, Muhammad Hafiz mengatakan, pengebirian dan hukuman mati bertentangan dengan Convention against Torture Initiative CTI yang mendorong kesepakatan dengan PBB menentang penyiksaan.Mekanisme untuk melakukan pengebirian kimia terhadap penganiaya anak masih belum jelas dan Ikatan Dokter Indonesia IDI telah menolak melakukan pengebirian kimia. Hafiz mengatakan, pemerintah telah mengabaikan hak-hak si korban dengan tidak memberikan perawatan medis dan sosial, dimana pemerinta seharusnya bertanggungjawab.Baca Selengkapnya:http://www.thejakartapost.com/news/2016/10/13/rights-group-deplores-passage-of-chemical-castration-law.html

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga