#MulaiBicara
DPR Harus Segera Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

lentera-id
Update
DPR RI akan mengesahkan sekitar 16 Undang-Undang yang sebagian besar terkait kebijakan investasi. Sedangkan Rancangan Undang-Undang RUU yang terkait perlindungan maupun pemenuhan hak konstitusi warga negara masih belum juga dibahas. Salah satunya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.Segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan yang sangat serius serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus dan oleh karenanya harus diatur secara komperhensif dalam sistem hukum Indonesia.Baca Selengkapnya:http://www.konde.co/2016/10/dpr-ri-perlu-segera-bahas-ruu.html

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga