#GerakBersama
DENGAR SUARA KORBAN, DUKUNG PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL

joint-task-force
Update
Bengkulu, 24 November 2016Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan berlangsung dari tanggal 25 November 10 Desember setiap tahunnya. Kampanye ini di mulai sejak tahun 2003, sebagai bentuk dukungan terhadap perempuan-perempuan korban kekerasan. Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan hari Hak Asasi Manusia yang diperingati setiap tangggal 10 Desember. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM.Sejak tahun 2011, Yayasan PUPA sudah terlibat dalam kampanye dan terus bergerak menyuarakan stop kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai kegiatan, di antaranya melakukan diskusi pencegahan kekerasan yang dilakukan setiap minggu di berbagai sekolah, universitas dan komunitas yang ada di Provinsi Bengkulu, mengadakan pelatihan bela diri untuk perempuan bersama guru-guru olahraga di kota Bengkulu, dan selama dua tahun ini bersama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan pemilihan Duta Perlindungan Anak dan Anti Kekerasan sebagai langkah untuk melahirkan generasi-generasi yang menjadi inspirator bagi kalangan remaja lainnya dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekitar mereka.Dalam kampanye 16HAKTP 2016, Yayasan PUPA Bengkulu bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan KOMNAS PEREMPUAN, Forum Pengada Layanan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu bergerak bersama mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.Tidak hanya itu, dukungan juga datang dari Wakil Gubernur Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan ucap Rohidin Mersyah dalam rapat kordinasi lembaga pemerintahan dan swasta pada hari Selasa, 22 November 2016 di Ruang Rafles, lantai II Gedung Pemerintah DaerahDukungan serupa juga disampaikan Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda dalam pertemuan advokasi bersama lembaga non pemerintah, pemerintah kota mendukung korban kekerasan dengan komitmen mendorong mekanisme layanan rujukan yang mudah bagi korban.Kampanye ini menjadi penting untuk dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat karena semakin hari semakin banyak korban kekerasan seksual. Menurut data yang ditemukan Yayasan PUPA dari pendokumentasian media massa selama Januari- September 2016 ada 222 Kasus kekerasan terhadap perempuan di Bengkulu, dan 65 diantaranya adalah kasus kekerasan seksual, selebihnya kekerasan dalam bentuk lain.Dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual, hukum belum sepenuhnya memenuhi hak-hak korban. Seperti yang dialami oleh keluarga ST 3,5 tahun yang hampir 1 tahun pelaku belum juga di tahan. Keluarga N, pelaku dibebaskan. Selain itu, fakta lain yang ditemukan di lapangan adalah tidak adanya skema pemulihan korban, pelaku sulit diproses secara hukum, korban sering disalahkan dan mendapatkan stigma negative.Dengan fakta tersebut, maka perlu upaya bersama untuk mendorong adanya undang-undang yang khusus dan komprehensif terkait upaya pencegahan, penanganan, perlindungan pemulihan korban kekerasan seksual, serta penindakan pelaku yaitu dengan dukungan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.Salam,YAYASAN PUPA

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga