#ImpianIndonesia

Ruang Terbuka Hijau di Medan Hanya 10

profile

impian-indonesia

Update

UU Tata Ruang Nomor 26 Tahun 2007 telah mengamanatkan bahwa perkotaan harus memiliki luas ruang terbuka hijau RTH sedikitnya 30 persen untuk pengamanan kawasan lindung perkotaan, pengendalian pencemaran, dan kerusakan tanah, air dan udara.Namun, RTH Kota Medan sendiri masih 10 persen. Artinya, itu masih sangat minim dan dampaknya lama kelamaan akan tidak baik untuk kesehatan masyarakat. Selengkapnya: http://economy.okezone.com/read/2016/01/15/470/1288906/ruang-terbuka-hijau-di-medan-hanya-10
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign For Good app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone