#MahasiswaBerperan
ASKA Melakukan Audiensi dengan Direktur Kemahasiswaan

kontakaska
Update
Komite ASKA mendapat kesempatan melakukan audiensi dengan Bapak Didin Wahidin selaku Direktur Kemahasiswaan Dirjen Belmawa Kemenristekdikti di Gedung D Kantor Kemenristekdikti Senayan, pada Rabu (31/5) pagi. Komite ASKA yang diwakili oleh Koordinator Diplomasi Rizki Ardyan dan Koordinator Kampanye Kamilia beserta dua orang anggota yang juga mahasiswa FHISIP UT, Zelfy dan Sahla, diterima oleh Bapak Didin di ruangannya di lantai 4 didampingi oleh Kasubdit Minat Bakat dan Ormawa Bapak Iskandar.
Pada audiensi ini, ASKA menyampaikan agenda yang antara lain menceritakan kondisi organisasi kemahasiswaan (ormawa) di UT yang belum terfasilitasi secara baik. Rizki menyampaikan bahwa keberadaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baik yang ekstrakurikuler maupun kokurikuler belum mendapatkan legalitas dari UT. Legalitas ini yang kemudian memunculkan kendala saat beberapa UKM akan menyelenggarakan kegiatan di luar yang memperlukan izin perguruan tinggi. Selain itu, Rizki menambahkan, banyaknya persoalan di UT khususnya yang terjadi di daerah tidak dapat diselesaikan karena kurang aktifnya mahasiswa dalam mengangkat permasalahannya itu, disini peran ormawa sangat strategis sebagai wadah aspirasi dan kontribusi mahasiswa dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Menurut kacamata yuridis, dalam UU 12 Tahun 2012 tentang Pedidikan Tinggi pada Pasal 77 menyebut bahwa mahasiswa dapat membentuk ormawa yang kemudian difasilitasi oleh perguruan tinggi tersebut. Hal ini yang kemudian membuat ASKA memohon agar Kemenristekdikti melalui Direktur Kemahasiswaan dapat mendorong agar UT dapat membentuk ormawa.
Bapak Didin memberikan apresiasi terhadap ASKA yang memperjuangkan peran mahasiswa dalam organisasi dan mendukung penuh atas misi tersebut. Bapak Didin juga berjanji dalam waktu 1-2 hari akan mengirimkan surat kepada UT untuk meminta klarifikasi atas kondisi kebijakan peniadaan ormawa yang diangkat oleh ASKA. Setelah ada jawaban dari UT, Direktorat Kemahasiswaan juga akan memfasilitasi dialog antara pihak UT dan mahasiswa agar ditemukan solusi dan bentuk terbaik ormawa di UT.
Selain masalah ormawa di UT, perwakilan ASKA juga menyampaikan kondisi umum yang terjadi di UT dan fakta bahwa kualitas pendidikan UT masih kalah dari perguruan tinggi jarak jauh negara-negara tetangga. Bahkan lebih lanjut UT belum memenuhi hak-hak mahasiswa yang paling fundamental, antara lain hak mendapatkan bahan ajar dalam uang kuliah tunggal, hak mendapatkan bimbingan belajar/tutorial, hak ikut terlibat dalam tri dharma perguruan tinggi dan hak mendapatkan bimbingan pengembangan minat dan bakat. Karena hal tersebut, ASKA juga menyampaikan aspirasi reformasi pendidikan tinggi di UT melalui surat kepada menteri yang berisi 4 poin, yaitu:
1. Menteri dapat memposisikan perguruan tinggi jarak jauh sebagai langkah strategis untuk mewujudkan Nawacita dalam membangun Indonesia dari pinggiran.
2. Menteri membantu mewujudkan reformasi pendidikan tinggi jarak jauh di UT tidak sebatas retorika pemerataan pendidikan, namun juga kepada kualitas dan keadilan akses pendidikan di semua daerah dan pelosok negeri khususnya kebijakan biaya pendidikan dan bahan ajar satu harga.
3. Menteri mendukung gelombang perubahan di UT dengan bersikap adil dan memilih secara objektif berdasarkan program dan kapabilitas Calon Rektor dalam pemilihan rektor UT 2017-2021 tanggal 5 Juni nanti dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh suara senat dalam pemilihan Calon Rektor pada tanggal 3 Mei 2017 kemarin.
4. Menteri mendorong terwujudnya hak-hak mahasiswa yang sudah diungkap sebelumnya.

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga