#ForABetterWorldID
PRT Akan Memperingati Hari Perempuan Sedunia di Istana Negara

campaign
Update
Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia, Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia akan melakukan aksi di dua titik, yaitu DPR RI dan Istana Negara pada tanggal 8 Maret 2018 nanti. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap hukum Pemerintah yang belum memadai dan tidak melindungi PRT, di mana 92% dari mereka adalah perempuan (Data ILO). PRT menginginkan haknya sebagai pekerja yakni mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah yang memadai, memiliki jaminan kesehatan, standar gaji, dan pensiun.
Status PRT sendiri dalam UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan masuk ke dalam sektor ekonomi non-formal yang dianggap tidak dipekerjakan oleh 'pengusaha'. Dimana hubungan antara majikan dan PRT hanya diatur berdasarkan kepercayaan tanpa adanya mekanisme hubungan kerja seperti pekerja di sektor-sektor industri yang dilindungi UKK (Upaya Kesehatan Kerja) .
Bulan Februari lalu, PRT telah melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendesak Presiden RI, Joko Widodo dan DPR RI untuk meratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) no.189 mengenai Kerja layak bagi PRT. Dalam aksi PRT besok, yang sebagian besar adalah perempuan, akan menyuarakan tuntutannya untuk mendapatkan haknya sebagai pekerja.

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga