#PerempuanBersatu

Sangat Disayangkan Hal ini Terjadi

profile

womensmarchjkt

Update

Masih ingat dengan kasus pernikahan dini asal Sulawesi Selatan? Berita ini mendapatkan banyak sorotan dari masyarakat, termasuk Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto. Bagaimana tidak? Pasangan anak ini masih di bawah umur dan lebih menyedihkannya lagi adalah ketika si bocah memberikan alasannya kenapa ingin menikah. Yaitu karena ia tidak ingin tidur sendirian. Edi Suharto pun angkat bicara. Ia sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Sebab menurut Undang-Undang tentang Perkawinan, batas usia anak dapat dilakukan dengan minimal umur 16 (Perempuan) dan 19 tahun (laki-laki). Sedangkan mereka hanya berumur 14 dan 15 tahun. Seharusnya di umur itu, mereka masih asyik bermain bersama teman-teman sebayanya. Hal yang semakin Kejadian ini memberikan pelajaran untuk kita sebagai agen prubahan untuk memberikan edukasi tentang pernikahan anak. Masa kanak-kanak seharusnya menjadi momentum bagi mereka untuk berinovasi dan memulai aksi untuk Indonesia yang lebih baik. Untuk itu, mari mulai kita gaungkan semangat untuk melakukan perubahan Indonesia yang lebih baik bersama! Sumber artikel: https://tirto.id/kemensos-pernikahan-dini-anak-smp-di-sulsel-harusnya-tak-disetujui-cHRS
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone