#ForABetterWorldID
RUU Permusikan, Lebih Baik Ditolak Atau Direvisi?

campaign
Update
'Kreativitas kok dibatasin'
‘RUU Permusikan secara tidak langsung mendiskriminasi musik independen’
‘Undang-undang kan harusnya melindungi bukan membatasi masyarakat untuk berekspresi’
Begitulah beberapa tanggapan dari masyarakat tentang RUU Permusikan, yang sedang panas dibahas oleh para musisi dan penikmat musik. Isu ini berawal dari Komisi X DPR RI yang merumuskan RUU Permusikan, yang bertujuan untuk menata industri musik dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Namun, RUU tersebut banyak dikritik oleh musisi tanah air. Ada sebagian musisi yang menolak RUU Permusikan dan ada pula yang lebih memilih untuk merevisi RUU tersebut.
Nah di postingan kali ini, Champ mau bahas dari dua perspektif musisi yang menolak maupun yang memilih untuk merevisi.
Dari perspektif yang merevisi berpendapat bahwa tujuan dari RUU Permusikan ini sudah baik, yakni untuk membenahi industri permusikan dan mensejahterakan para musisi. Namun memang ada beberapa pasal yang melenceng dalam RUU tersebut. Untuk itu, mereka berpendapat bahwa pasal tersebut masih bisa direvisi.
Sedangkan dari kubu musisi yang menolak RUU Permusikan ini memiliki argumen bahwa RUU tersebut bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Setidaknya terdapat 19 Pasal yang bermasalah. “Mulai dari ketidakjelasan redaksional atau bunyi pasal, ketidakjelasan “siapa” dan “apa” yang diatur, hingga persoalan mendasar atas jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik” papar Rara Sekar.
Nah dari kedua perspektif tersebut, kalau pendapat kamu gimana nih Changemaker? Yuk, tulis di kolom komentar 😊💙
Kalau menurut Champ sendiri, sebenernya kedua kubu sama-sama memiliki komitmen yang kuat dan memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan industri musik di Indonesia. Namun di antara pertentangan itu, kita bisa mengambil jalan tengah untuk terus mengawasi RUU Permusikan ini. Jangan sampai menjadi RUU pasal karet, yang justru tidak memberikan kebebasan para musisi untuk berekspresi dan berkreatifitas. Sebab kreativitas sangat dibutuhkan untuk menciptakan seni.
Mari kita awasi terus RUU Permusikan ini, Changemakers!
Informasi selengkapnya silakan cek di tautan berikut ini ya:
https://tirto.id/soal-ruu-permusikan-para-musisi-terbelah-menolak-atau-revisi-df9F
https://tirto.id/ruu-permusikan-mengandung-pasal-karet-seperti-uu-ite-dfl5
http://tolakruupermusikan.com/

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga