#ForABetterWorldID

[Campaign Discussion For Democracy] Kontroversi Marital Rape: Pemerkosaan yang Legal? 

profile

campaign

Update

Dari sekian banyak masalah tentang kekerasan seksual, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian publik. Adalah pemerkosaan dalam pernikahan alias marital rape. Dilihat dari pengertiannya, pemerkosaan dalam pernikahan mungkin terjadi jika salah satu pihak enggak ingin melakukan hubungan seksual, tapi dipaksa. Ada beberapa alasan kenapa masih banyak orang yang abai terhadap marital rape. Salah satunya, dianggap sepele, atau bahkan enggak masuk akal karena istri dianggap memiliki kewajiban untuk “melayani” suami. Pandangan patriaki ini menyebabkan kesadaran atas marital rape sulit diterapkan, bahkan menghambat penanganan kasus pemerkosaan dalam pernikahan. Padahal, marital rape enggak hanya berdampak pada luka fisik, tapi bisa menyebabkan luka psikis berkepanjangan. Nah, marital rape menjadi hal serius yang belum banyak dikenali. Hanya sedikit yang terlihat di permukaan mengenai masalah ini daripada yang tersembunyi di bawah permukaan. Faktanya, banyak korban yang enggak mampu dan enggak berani menceritakan kekerasannya, apalagi sampai meminta pertolongan. Untuk mencegah ada lebih banyak pemerkosaan dalam pernikahan, baik RUU PKS dan RKUHP sama-sama mengatur permasalahan ini. Harapannya, pemahaman mengenai pemerkosaan dalam pernikahan akan terus meningkat, dan enggak ada korban yang berjatuhan lagi. Di luar kontroversi kedua RUU ini juga, masyarakat diharapkan dapat lebih peka dan peduli terhadap kekerasan seksual, yang tentunya bisa terjadi kepada perempuan maupun laki-laki.
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone