#ForABetterWorldID

Diskriminasi Perempuan Masih Ada di UU Perkawinan

profile

campaign

Update

Masalah ketimpangan dan diskriminasi masih menimpa perempuan dan kaum marginal. Sekretaris Umum Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari mengatakan banyak pasal dalam undang-undang perkawinan yang mengesampingkan hak perempuan. Contohnya dalam pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan tertulis usia minimal perempuan menikah adalah 16 tahun, sementara lelaki 19 tahun. Menurut Dian ini merugikan perempuan karena perempuan tidak berkesempatan mendapat pendidikan yang lebih panjang. Selain itu masih ada permasalahan di pasal lain. Baca selengkapnya:http://www.mediaindonesia.com/news/read/32638/uu-perkawinan-mendiskriminasi-perempuan/2016-03-06
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone