#BelajarDimanaAja

#BelajarDimanaAja created

profile

fimjambi

Update

Dari segi kebijakan, dengan beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang panduan pembelajaran pada tahun ajaran baru dan tahun akademi baru dimasa pandemi COVID-19 yang dikeluarkan oleh 4 kementrian RI, hanya beberapa kota/kabupaten di indonesia yang hanya boleh bertatap muka dan itupun dibatasi hanya 3 jam dan masih harus mengikuti protokol kesehatan, kebijakan ini belum menyentuh pendidikan non formal seperti taman baca, ekstrakulikuler dan juga tidak menyentuh daerah yang tidak mempunyai akses teknologi seperti smartphone, laptop, sumberdaya dan fasilitas, baik anaknya maupun guru Untuk menjawab tantangan ini, walau dalam keterbatasan, belajar merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh berhenti hanya karena satu atau dua kondisi, keterbatasan untuk belajar tanpa harus tatap muka adalah tantangan yang harus diselesaikan bersama dan bukan hanya beban guru semata, untuk kemajuan pendidikan yang sekarang sedang berbenah dimasa pandemi, karena sejatinya belajar bisa dimana saja sehingga tumbuh pemikiran bahwa belajar itu tidak harus selalu bersumber dari guru sekolah, karena kita percaya semua orang adalah guru Melalui kampanye #BelajarDimanaAja, kami ingin mengajak semua orang untuk merajut tenun pendidikan, karna sejatinya garda terdepan pendidikan tidak hanya guru, dosen ataupun pemerintah, tetapi semua orang
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone