#CintaBukanLuka

Workshop Snap:  Legal Aspect for Your Social Community

profile

helpnona

Update

​Halo Changemakers!


Senang sekali mengikuti community workshop kemarin dengan tema 'Legal Aspect for Your Social Community'. Here's the summary for you❤


📍Siapa yang diatur oleh hukum?


1. Orang pribadi yang cakap untuk melakukan perbuatan hukum dengan usia 21 tahun atau sudah menikah


2. Badan Usaha

Kesatuan modal untuk memperoleh laba. Contohnya adalah CV, Firma, Usaha Dagang.


3. Badan Usaha yang berbadan hukum (Badan Hukum)

Memiliki kekayaan, hak & kewajiban yang terpisah dari pendiri. Misalnya, Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, Perkumpulan


📍Perbedaan pembatasan tanggung jawab antara badan hukum & perorangan dan badan usaha


Badan Hukum: Tanggung jawabnya terbatas di mana pemilik hanya bertanggung jawab sebesar penyertaan modal.


Perorangan & Badan Usaha: Tanggung jawab yang dimiliki tak terbatas sehingga pemilik bertanggung jawab sampai harta pribadi.


📍Mengapa suatu komunitas harus dipertimbangkan memiliki badan hukum?


1. Bertanggung jawab jika ada permasalahan setelah gerakan sosial menandatangani perjanjian dengan pihak ketiga yang diwakili oleh ketua umum gerakan.


2. Mewakili penyaluran hibah dan/atau investasi untuk mendukung visi misi suatu gerakan.


3. Membantu mekanisme mengenai aktivitas yang dilaksanakan melalui skema kerjasama program dengan Kementrian/Lembaga.


📍Unsur Badan Hukum


1. Hak & Kewajiban

2. Kapasitas Perbuatan Hukum

3. Struktur Pengurus


📍Badan hukum dibagi menjadi 2, yaitu:


1. Badan Hukum Publik: Badan negara yang dibentuk oleh yang berkuasa berdasarkan peraturan perundang-undangan dan menyangkut kepentingan umum. Contohnya, Negara Indonesia, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, BUMN & BUMD


2. Badan Hukum Privat: Badan swasta yang didirikan oleh sejumlah orang untuk tujuan tertentu dan menyangkut kepentinga orang perorang. Contohnya, Perseroan Terbatas, Koperasi, Yayasan, Perkumpulan.


Teman-teman, yuk jangan lupa ikutan program @HelpNona '4 Aksimu untuk #CintaBukanLuka' dengan klik link di bawah berikut ❤:

heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone