Pada tanggal 29 Agustus 2020 kemarin, para 40 finalis komunitas A Better World Prize dari Campaign.com berkesempatan mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas komunitas. Kali ini, temanya adalah “Legal Aspect for Your Social Community”.
Kenapa aspek hukum penting bagi komunitas sosial? Aspek hukum menjadi sangat penting bagi komunitas sosial dikarenakan:
1. Pengendalian sosial:
Manusia memiliki atribut hak dan kewajiban. Dan hukum disini mengajak, menyuruh atau memaksa anggota masyarakat untuk mematuhi aturan hukum dan tata tertib yang ada atau sudah dibuat.
Kak Louise menambahkan bahwa aspek hukum sangat penting dikarenakan kita semua memiliki hak dan kewajiban yang perlu diatur oleh seperangkat aturan.
2. Sarana melakukan social engineering
Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat dikontrol agar bisa berjalan secara tertib dan teratur.
Kak Louise memberikan contoh disini terkait perubahan yang terjadi adalah perubahan akan teknologi.
3. Setiap orang dianggap mengetahui hukum
3 alasan tersebut yang menjelaskan mengenai pentingnya aspek hukum bagi komunitas sosial. Dan yang diatur oleh hukum itu sendiri adalah peristiwa hukum dan perbuatan hukum. Aspek hukum ini juga bisa dijadikan identitas bagi organisasi, seperti yang dijelaskan pada foto diatas.
Teruntuk Project sendiri setuju akan pentingnya aspek hukum bagi komunitas sosial. Maka dari itu, tahun ini Teruntuk Project sudah memiliki legalitas, yaitu dalam bentuk yayasan dengan nama Yayasan Teruntuk Jejak Kebaikan. Dan Yayasan itu sendiri merupkan badan hukum, yang berbeda dengan perseorangan dan badan usaha. Definisi yang diberikan pada pemaparan kemarin menjelaskan bahwa yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota (Pasal 1(1) UU No.16 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan UU No.28 Tahun 2004 tentang Yayasan).
Kak Louise menjelaskan bahwa badan hukum itu sendiri terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Badan Hukum Publik
2. Badan Hukum Privat
Secara lebih dalam dijelaskan pada foto diatas. Dan yang berarti Yayasan Teruntuk Jejak Kebaikan termasuk ke dalam Badan Hukum Privat.
Menariknya lagi, kemarin Kak Louise juga menyampaikan sedikit mengenai social enterprise yang sudah lama kami ingin tahu mengenai hal ini lebih dalam. Dan Kak Louise kemarin berkata bahwa social enterprise bisa dilakukan oleh badan hukum atau badan usaha, tergantung dengan kebutuhannya lagi.
Selain pembahasan, Kak Louise juga mengajak para komunitas untuk berpikir dan refleksi mengenai rencana organisasi 5-10 tahun kedepan. Exercise ini benar-benar membuat kami berpikir dan berefleksi lebih dalam. Singkatnya rencana kami:
1. Tujuan secara finansial: mendapatkan donatur tetap dan mampu memperoleh penghasilan yang stabil.
2. Kegiatan organisasi: tentunya banyak, tapi mimpi kami ingin memperluas kembali kegiatan di luar kota dengan materi Buku Cerita Citta
kami serta melakukan program yang berkaitan dengan pejuang lokal.
3. Pendanaan: Hibah/Pendapatan/Investasi (ada donatur yang berinvestasi)
4. Keanggotaan/Kepemilikan modal
5. Pengambilan keputusan: Kolektif/Individu
6. Penggunaan keuntungan: pengembangan kegiatan dan remunerasi pengurus
7. Skema tanggung jawab: bersama/individu
Sangat banyak ilmu lainnya yang kami dapatkan kemarin, dan diatas adalah beberapa poin penting yang perlu diketahui oleh teman-teman. Terima kasih kepada tim Campaign.com dan Kak Louise atas workshopnya yang sangat bermanfaat!
Ikuti terus updates dan kegiatan kami ya teman-teman! Dan jangan lupa untuk tetap aktif mengikuti campaign #FokusKeAku !