Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Jakarta mulai berlaku hari ini, 1 Juli 2020. Tak tanggung-tanggung, pelarangan ini diberlakukan di pusat-pusat perbelanjaan, mulai dari toko swalayan hingga pasar rakyat.
Pemprov DKI akan memberikan insentif bagi pengelola yang memberlakukan aturan itu. Sementara itu, pengelola yang melanggar akan diberikan sanksi.
Penerapan dari peraturan ini merupakan wujud dari implementasi pengurangan sampah plastik di Jakarta. Berikut adalah fakta-fakta mengenai sampah plastik yang wajib kalian tahu.
#KitaEnergiKarya
#tolaksekalipakai