#OlehOlehMateri Part 3. Kali ini topiknya terlihat cukup berat nih Life Learners, yaps! Ngobrolin “hukum”.
Tapi gini sih, ternyata materi ini faktanya tidak sesulit apa yang kita kira justru membuka pikiran kita bahwa sebagai anggota komunitas sosial apalagi penggagas komunitas, wajib tahu dasar-dasar (pengantar) hukum yang harus dipenuhi.
Materi kali ini dibersamai oleh kak Louise Patricia Esmeralda, yang merupakan Co-Founder dari Social Corporate Lawyers Society ( SOCOLAS).
Terdapat pertanyaan pembuka saat sesi ini dimulai, yakni mengapa penting untuk mengetahui hukum bagi komunitas sosial?



Bukankah setiap dari kita, baik personal (pribadi), badan usaha, dan badan hukum dilindungi dan diwajibkan atas peraturan serta hukum yang berlaku?
Intinya, legalitas dalam suatu lembaga/perkumpulan/komunitas/organisasi ini penting sekali, tidak hanya terdaftar namun kita (komunitas sosial) juga terbantu akan hal “trust” karena sudah diakui dan di bawah lembaga hukum.