#TogetherForChange

SOCIA L NEWS OF THE WEEK

profile

campaigncommunity

Update

Hai, Changemakers!


Kita akhirnya kembali lagi di ‘social news of the week’. Pasti kamu udah pada penasaran kan,minggu ini ada berita-berita apa aja? Tenang, Champ udah merangkum beritanya spesial untuk kamu!


Ada 244 Kabupaten/Kota yang Masuk Kriteria Vaksin Booster 12 Januari


Pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster pada 12 Januari 2022. Menteri Kesehatan RI mengatakan vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.  Selanjutnya, vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. 


Pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berikut adalah informasi tambahan, diantaranya:


 1. Vaksin COVID-19 akan dilakukan dengan dua skema, gratis dan berbayar. 

 2. Aman untuk pelaksanaan vaksinasi booster

 3. Vaksinasi booster ini juga baru akan dilakukan di daerah-daerah yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

4. Sasaran Vaksinasi booster akan diberikan pada seluruh masyararakat dewasa dengan usia di atas usia 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

 5. Jenis vaksin terdapat lima jenis vaksin Corona yang sedang dalam proses registrasi menjadi vaksin booster di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yakni  Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.


Sri Mulyani: Butuh Hampir 100 Tahun untuk Menutup Gender Gap

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengungkapkan, saat ini masih terdapat gap terkait dengan kesetaraan gender. Di webinar Capital Market Women Empowerment Forum, beliau menjelaskan, butuh waktu hampir 100 tahun untuk menutup gender gap. Ini karena perempuan masih tertinggal dari sisi perekonomian, pemberdayaan, dan pengambilan keputusan.


Sri Mulyani menjelaskan, meskipun Indonesia terlihat menonjol dalam hal kesetaraan gender, dengan enam perempuan sebagai menteri dalam Kabinet Jokowi, tingkat partisipasi secara rata-rata nasional masih rendah. Partisipasi perempuan hanya 54 persen, sedangkan pria 82 persen. Dia mengatakan, jika dalam pengambilan keputusan, perempuan masuk di dalam desain kebijakan atau keputusan, baik itu level korporasi maupun level negara, ini bisa memberikan tambahan perspektif dan kesempurnaan dari sisi persoalan dan dampak kebijakan. “Namun, kita juga tahu bahwa dunia ini masih belum equal dalam sisi gender. Gender gap masih terjadi dari sisi gaji atau upah yang diterima perempuan, meskipun pada level yang sama posisinya, gaji dan upahnya akan lebih rendah dibandingkan laki-laki,” ungkap dia.


RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera DISAHKAN?

Presiden Joko Widodo menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. Untuk itu, Presiden mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang hingga kini masih berproses.

“Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka.

Di samping itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI. Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Apa pendapat kamu mengenai berita-berita terbaru di atas? Berikan tanggapan kamu di kolom komentar ya! Jangan lupa juga untuk dukung setiap isu sosial yang kamu sukai dengan mengikuti Challenge di aplikasi Campaign #ForChange supaya dunia ini menjadi lebih baik lagi!

Sumber:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/07/160000165/vaksin-booster-12-januari-ini-244-kabupaten-kota-yang-masuk-kriteria?page=all

https://money.kompas.com/read/2021/12/22/134500726/sri-mulyani-butuh-hampir-100-tahun-untuk-menutup-gender-gap

https://www.kominfo.go.id/content/detail/39182/presiden-dorong-ruu-tindak-pidana-kekerasan-seksual-segera-disahkan/0/berita



heart

Hearts

heart

Komentar

Komentar

Done
Download aplikasi Campaign #ForABetterWorld untuk dunia yang lebih baik
Tingkatkan dampak sosialmu dan mari mengubah dunia bersama.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone