#ForABetterWorldID

Semua Orang Bisa Memilih di Pemilu 2024 dengan Mudah! Nggak Ada Alasan Golput Lagi! 🀭

profile

campaign

Update

​Hai, Changemakers!Β 


Wah, kita sudah sampai di penghujung tahun, ya? Nggak kerasa bentar lagi kita bakalan melaksanakan Pemilu 2024. Nah, siapa, nih, yang baru pertama kali mau nyoblos? Champ bakalan kasih info menarik mulai dari cara cek diri di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai cara coblos meskipun kamu lagi di luar domisilimu! Yuk, langsung intip di bawah!


Pemilu 2024 Kamu Udah Bisa Milih, Belum?

image

Eitss, ternyata nggak semua pemilih tau dengan hal satu ini, loh! Buat kamu yang mikir "ya asal punya KTP, berarti aku bisa milih, dong?" ternyata kamu kurang tepat, nih! Kamu harus tau kalau Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekarang meminta masyarakat untuk melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan nama sudah tertera di daftar pemilih tetap (DPT) atau belum.Β 


Masalahnya, nggak jarang ada orang yang sudah sesuai syarat menjadi pemilih seperti kamu tapi ternyata pas dicek namanya nggak ada di DPT. Nah, Champ bakal kasih tau tata cara check diri di DPT biar kamu bisa menggunakan hak pilihmu dengan baik!Β 


image

Berikut ini cara cek DPT online melalui website KPU:


  1. Buka situs KPU di https://kpu.go.id.

  2. Klik bagian kanan atas tampilan website.

  3. Pilih β€œCek DPT Online”.

  4. Isi Nomor Induk Keluarga (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.

  5. DPT akan terlihat di layar.


Kamu juga bisa mengecek langsung di situs Cek DPT Online milik KPU, berikut caranya:


  1. Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id.

  2. Muncul pop up NIK atau paspor bagi pemilih luar negeri. Isi sesuai dengan identitas yang kamu miliki.

  3. Klik β€œPencarian”.

  4. Tunggu hingga muncul data DPT berupa nama pemilih, NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor TPS/DPT, nama kabupaten, kecamatan, kelurahan, serta alamat TPS.


image

Kalau setelah memasukkan NIK atau nomor paspor data DPT nggak muncul, segera hubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri terdaftar di DPT, ya!Β 


Jangan Lupa Cek Syarat Pemilih Pemilu 2024, ya!


image

Sumber: www.pdskji.org


Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilu, berikut syarat pemilih:


  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Genap berusia 17 tahun atau lebih saat pemungutan suara.

  3. Sudah menikah atau sudah pernah menikah.

  4. Nggak sedang dicabut hak pilihnya berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

  5. Berdomisili di wilayah NKRI dengan dibuktikan e-KTP.

  6. Berdomisili di luar negeri dengan dibuktikan e-KTP, Paspor, atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

  7. Diperbolehkan menggunakan Kartu Keluarga apabila belum atau tidak memiliki e-KTP.

  8. Nggak sedang menjadi prajurit TNI atau anggota kepolisian.



Kalau Lagi di Luar Domisili KTP, Gimana Caranya Bisa Nyoblos di Tempat Tinggal yang Sekarang?


image

Sumber: https://perludem.org/


Kamu yang lagi jauh banget di luar wilayah domisili tetap punya hak pilih, kok! Buat pemilih yang mau pindah TPS udah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022, loh! Yuk, simak:


  1. Kamu bisa datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota

  2. Bawa bukti dukung alasan pindah (misalnya buat kamu yang pindah karena tugas, usahakan bawa surat tugas, ya!)

  3. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan

  4. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A5 Pindah Memilih


Mudah, kan? Untuk mekanisme dan prosedur tata cara pindah memilih dan mekanisme syarat melayani pemilih khusus, kamu juga perlu paham kalau alasan pindah memilih ini disertai dengan jangka waktu pindah memilih yang telah diatur sesuai ketentuan H-30 atau H-7.Β 

Alasan Seperti Apa yang Membuat Kita Bisa Pindah Memilih, Champ?


image

Sumber: https://bogordaily.net/


Tentunya, ada situasi tertentu yang bisa membuat pemilih diberikan kesempatan untuk pindah memilih, nih!


  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara;

  2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;

  3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi;

  4. Menjalani rehabilitasi narkoba;

  5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan;

  6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi;

  7. Pindah domisili;

  8. Tertimpa bencana alam;

  9. Bekerja di luar domisilinya; dan/atau

  10. Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan



Nah, sekarang udah paham kan mekanisme Pemilu 2024? Jadi, jangan sampai ketinggalan buat cek DPT, ya! Masih banyak waktu kok, buat daftarin dirimu dalam DPT. Cuma buat kamu yang nanti kelupaan masih bisa kok buat coblos pilihanmu dengan cara nunjukin KTP elektronik di TPS sesuai alamat yang tertera di KTP dan kamu diberikan kesempatan memilih sekitar jam 12:00 - 13:00 waktu setempat. Jadi, nggak ada alasan lagi buat Golput, ya!Β 


Kamu juga harus tau kalau partisipasi perempuan dalam proses pemilihan umum akan memberikan beragam perspektif dan kepentingan yang berbeda serta dapat berkontribusi pada pembentukan kebijakan yang lebih inklusif dan representatif hingga bisa mendorong terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender.Β 


Bincang Perempuan Circle mengajak kamu untuk memperjuangkan kesetaraan gender melalui Challenge Suara Perempuan: Mengambil Peran, Menyelamatkan Masa Depan untuk meningkatkan kesadaran perempuan turut terlibat dalam mengawal isu-isu krusial yang berkaitan dengan perempuan serta mendorong partisipasi perempuan untuk menggunakan hak suara pada Pemilu 2024. Dengan kamu menyelesaikan seluruh aksi dalam Challenge ini akan membuka donasi sebesar Rp50 ribu yang disponsori oleh Yayasan Dunia Lebih Baik. Bincang Perempuan Circle akan mengalokasikan donasi ini untuk amplifikasi kegiatan #SuarakanCintamu sebagai rangkaian diskusi yang membahas topik perempuan, pemilu, dan parlemen dan akan menghasilkan sebuah rekomendasi kebijakan untuk pemimpin terpilih. Yuk, ambil aksinya sekarang!Β 


heart

Hearts

heart

Komentar

Komentar

Done
Download aplikasi Campaign #ForABetterWorld untuk dunia yang lebih baik
Tingkatkan dampak sosialmu dan mari mengubah dunia bersama.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone