Hai, Changemakers!
Besok banget nih, kita semua akan melaksanakan pesta demokrasi serentak di seluruh Indonesia! Wah, pasti udah pada antusias banget, kan! Tapi, kamu udah tau belum di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti, harus ngapain aja? Buat kamu yang first voter bisa jadi nyoblos besok jadi pengalaman yang menegangkan.
Nah, biar nanti nggak tegang-tegang banget khususnya bagi para newbie alias si pemilih pemula, jangan lupa dicatet apa aja yang boleh dan nggak boleh kamu lakukan di tanggal 14 Januari nanti, ya. Eits, nggak perlu sampai ditulis, kok. Cukup kamu baca dan inget-inget aja. Yuk langsung aja simak do’s and don’ts Pemilu 2024 di bawah ini!
Apa aja sih, yang boleh dilakukan?
Yang boleh kamu lakukan selama Pemilu berlangsung diantaranya:
1. Menentukan pilihan sebelum mencoblos
Di bilik suara nanti, kamu nggak boleh terlalu lama. Jadi, pastikan kamu udah punya pilihannya sehingga nanti kamu bisa langsung coblos surat suaranya tanpa galau dan mikir berlama-lama!
2. Berpartisipasi dalam pemilihan
Sumber: detikInet.com
Yang paling penting dan paling utama dilakukan saat Pemilu adalah memberikan suara kamu dengan cara mencoblos. Namun, sebelum bisa mencoblos surat suara, pastikan nama kamu udah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dan kamu udah tau perbedaan dari lima surat suara pemilu 2024. Tenang, semuanya udah Champ jelasin kok di sini https://www.campaign.com/updates/16047/bukan-pelangi-tapi-ini-warna-warni-dari-surat-suara-pemilu-2024-yang-harus-kamu-ketahui
Terus, apa aja sih, yang boleh kita lakukan saat mencoblos?
Do’s:
- Datang di waktu yang udah ditetapkan, yaitu pukul 07.00 - 13.00 waktu setempat.
- Membawa dan menyerahkan ke petugas KPPS dokumen berupa KTP dan surat undangan/ formulir pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara (surat C6-KWK) yang akan dibagikan beberapa hari sebelum Pemilu.
- Isi daftar hadir yang berisi nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih di daftar pemilih dan jenis kelamin.
- Duduk manis, dan tunggu nama kamu dipanggil oleh petugas KPPS.
- Kalau namamu udah dipanggil, kamu bisa langsung ambil surat suara dan pergi ke bilik pencoblosan (Tenang, nanti juga kamu akan diarahkan petugas, kok)
- Coblos satu kali pada setiap surat suara. Nah, agar suara kamu sah, jangan lupa coblos di bagian:
Surat Suara Abu-abu (Presiden dan Wakilnya): Coblos pada nomor, foto, nama, atau logo partai koalisi pengusung.
Surat Suara Hijau (DPRD Kota/Kabupaten), Biru (DPRD Provinsi), Kuning (DPR RI): Surat suara ini nggak ada fotonya dan ukurannya cukup besar karena dipenuhi oleh nama-nama calon legislatif. Di 3 surat suara ini, kamu bisa coblos di nomor atau nama calon legislatif.
Surat Suara Merah (DPD RI): Coblos pada nomor, foto, atau nama calon DPD RI.
*Pastikan surat suara yang kamu terima udah ditanda tangani ketua KPPS, ya!
- Lipat surat suara yang udah tercoblos seperti semula dan masukan ke kotak suara yang tepat.
- Terakhir, celupkan satu jari ke tinta sebagai tanda kamu udah memberikan hak suara pada Pemilu 2024. 😆
3. Luber Jurdil
Pasti udah nggak asing dong, dengan istilah “Luber Jurdil”? Yap, bener banget itu adalah asas Pemilu yang artinya:
Langsung: setiap orang punya hak untuk secara langsung memberikan suara sesuai pilihannya.
Umum: setiap orang berhak memilih asalkan udah memenuhi persyaratan pemilu (sudah berumur 17 tahun).
Bebas: setiap orang bebas memilih tanpa adanya paksaan dan tekanan dari siapa pun.
Rahasia: setiap orang berhak merahasiakan pilihannya.
Jujur: semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu harus bersikap dan bertindak jujur sesuai peraturan yang berlaku.
Adil: setiap orang dan partai politik diperlakukan sama dan bebas dari kecurangan pihak manapun.
Nah, kalau udah tau asas pemilu di atas, kamu nggak perlu lagi mempermasalahkan atau bahkan sampai berantem sama teman dan keluarga cuma gara-gara beda pilihan ya, Changemakers! 😉
Apa aja yang nggak boleh di lakukan?
Don’ts:
Yang nggak boleh kamu lakukan di tanggal 14 Februari nanti, diantaranya:
1. Terlibat money politic
Pasti ada aja beberapa pihak yang menghalalkan segala cara untuk menarik dukungan rakyat. Salah satunya dengan melakukan money politic atau politik uang. Nah, melakukan atau menerima uang ini udah jelas dilarang dan nggak boleh dilakukan ya, Changemakers. Emangnya kamu mau, aspirasi dan hak politikmu dihargai puluhan sampai ratusan ribu doang untuk lima tahun ke depan? Yang bener aja, rugi dong!!! 😖
2. Fomo
Fear of missing out (Fomo) juga lumayan sering terjadi di kalangan pemilih, loh. Padahal, dalam memilih calon pemimpin itu yang diperhatikan visi misi, gagasan, dan rekam jejaknya. Jangan sampai memilih cuma karena ikut-ikutan temen atau karena si calon lagi hype di media sosial tanpa kamu kepoin terlebih dahulu.
3. Nyebar hoax dan hate speech
Yang nggak boleh kamu lakukan selanjutnya yaitu menyebarkan berita bohong (hoax) dan melakukan ujaran kebencian (hate speech). Kalau yang ini, nggak cuma berlaku pas Pemilu aja, loh. Karena, hoax maupun hate speech emang nggak boleh dilakukan karena bentuk pelanggaran peraturan. Hati-hati, kamu bisa dapet sanksi sampai dipenjara gara-gara nyebar hoax dan hate speech, loh! 😣
4. Golput
Namanya juga Pemilu, alias pemilihan umum. Jadi, rugi banget kalau kamu nggak milih dan nggak memberikan hak suara kamu di TPS nanti. Ada banyak kerugian yang akan terjadi kalau kamu memutuskan untuk golput. Jadi, yuk luangkan 5 menit kamu untuk 5 tahun Indonesia yang lebih baik!
5. Selfie di bilik suara
Jiwa-jiwa narsis kamu bisa ditahan dulu pas lagi mencoblos di bilik suara, ya. Karena selfie apalagi sampai nge-vlog di bilik suara itu nggak boleh dilakukan karena bisa melanggar asas Pemilu Luber Jurdil yang sebelumnya udah Champ jelasin di atas.
Nah, kalau udah selesai mencoblos dan nyelupin jari kamu ke tinta, baru deh, kamu lanjutkan jiwa narsis kamu dan bisa foto sebanyak mungkin sesuka hati kamu. Oh iya, jangan lupa upload foto kece kamu abis nyoblos di IG Feed dan tag @campaign.id buat dapetin tabungan digital Rp100 ribu dari Champ untuk 10 orang yang beruntung! Tenang, ini bukan money politic kok, jadi kamu boleh ikutan dan jangan lupa ajak temen-temen kamu juga, ya. Good Luck, Changemakers! 💙🎉
Referensi:
http://tv.unas.ac.id/do-and-dont-bagi-pemilih-pemula/
https://aptika.kominfo.go.id/2019/04/dos-and-donts-saat-pesta-demokrasi/
https://www.cosmopolitan.co.id/article/read/7/2014/4469/dos-and-donts-saat-pemilu
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/01/05000051/tata-cara-mencoblos-pemilu-2024-bagi-pemula#google_vignette
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/31/15020001/apa-itu-asas-luber-jurdil-dalam-pemilu?page=all
https://youtu.be/LRObF3ztDp0?si=HR7NGwTdKLISBkPc