#ForABetterWorldID

Polemik UKT Naik, Bikin Mahasiswa Tercekik

profile

campaign

Update

Hai, Changemakers!


Beberapa waktu belakangan ini lagi ramai nih, soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Naiknya UKT tersebut mendulang banyak kritik, terutama dari kalangan mahasiswa yang merasa kesulitan untuk membayar biaya kuliah.


Nah, setelah isu ini memanas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Hmmm…kira-kira gimana ya, update terbaru dari kisruh UKT mahal ini? Apakah keputusan akhirnya akan menguntungkan mahasiswa? Yuk, langsung aja simak informasi di bawah ini!


Buntut Polemik UKT, Nadiem Dipanggil

image

Sumber: IG/@nadiemmakarim


Komisi X DPR RI menggelar papat kerja (raker) bersama Nadiem untuk membahas kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Selasa, 21 Mei 2024. Dalam raker yang berlangsung selama dua jam itu, Nadiem dan jajarannya menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang disebut sebagai pangkal masalah kenaikan UKT.


Selain itu, Kemendikbudristek juga menerangkan tentang penggunaan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp665 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Berikut adalah sejumlah fakta yang terungkap dalam rapat kerja tersebut dikutip dari beberapa sumber:

  • Revisi Pasal Permendikbudristek 2/2024 Soal UKT dan IPI

Komisi X DPR menginginkan Kemendikbudristek untuk segera merevisi pasal-pasal dalam Permendikbud 2 Tahun 2024 yang memberikan ruang bagi PTN untuk menaikkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis. Nggak hanya itu, Kemendikbudtistek juga diminta untuk memberikan kesempatan bagi maba agar bisa meninjau ulang UKT.


  • Anggaran Pendidikan Rp665 Triliun

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan anggaran fungsi pendidikan dalam APBN 2024 sebesar Rp665 triliun nggak semuanya dikelola oleh kementeriannya. Katanya sih, Kemendikbudristek hanya mengelola Rp98,9 triliun.


  • DPR Kritik Pernyataan Anak Buah Nadiem

Pernyataan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Tjitjik Sri Tjahjandarie yang menyebutkan kuliah adalah kebutuhan tersier menjadi salah satu sorotan dalam raker. Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menjadi yang pertama kali menyampaikan protes tersebut. Senada dengan Nuroji, Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri Faqih juga mempertanyakan pernyataan Tjitjik. 


  • Biaya UKT Baru Hanya untuk Maba

Nadiem menjelaskan Permendikbud 2/2024 hanya berlaku untuk maba. Dia mengatakan tingkatan UKT yang diatur dalam Permendikbud tersebut nggak akan berlaku untuk mahasiswa lama. 


  • Nadiem Nggak Beri Rekomendasi Kampus Sebelum Menaikkan UKT

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menyoroti Nadiem yang nggak memberikan rekomendasi pada PTN dalam hal kenaikan UKT. Sesuai aturan, seharusnya Nadiem memberikan rekomendasi sebelum kampus menetapkan ataupun menaikkan UKT.


  • Nadiem Lindungi Mahasiswa yang Demo Soal UKT

Nadiem memastikan, Kemendikbudristek, akan menjamin proses naik banding bagi mahasiswa yang keberatan dengan kenaikan UKT. Selain itu, kata Nadiem, pihaknya akan melindungi para mahasiswa yang melakukan demonstrasi.


Lebih lanjut, Nadiem mengatakan pihaknya juga berniat untuk meningkatkan jumlah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) serta meninjau kembali kualitas penerima KIP Kuliah dan mekanisme pencairannya.


  • Nadiem Dinilai Lambat Respons UKT Mahal

Dede memaparkan, Kemendikbudristek baru bertindak setelah mahasiswa gencar menyuarakan soal kenaikan UKT. Dia bahkan menyebut, jika Komisi X DPR nggak menampung aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pekan lalu, Kemendikbudristek belum tentu mengambil tindakan.


Demo Mahasiswa Soal UKT


image

Sumber: Freepik/@freepik


Protes akibat kenaikan UKT terjadi di beberapa universitas. Demo UKT mahal terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Senin 29 April 2024. Mulanya, mereka melakukan aksi demo yang kondusif di depan rektorat. Tapi, pada unjuk rasa yang kedua, mahasiswa merangsek masuk ke dalam gedung rektorat untuk mencoba menemui rektor. Beruntung aksi mahasiswa berbuah manis dengan adanya keputusan pembatalan kenaikan UKT Unsoed tahun 2024.


Berbarengan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas pada Kamis, 2 Mei 2024, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi demonstrasi di Balairung UGM. Kemudian, aliansi BEM se-UNS menggelar aksi massa di depan gedung rektorat, menuntut agar pihak kampus menghapus UKT kelompok 9 dan kenaikan IPI, Senin 13 Mei 2024. 


Aksi protes lain terjadi di Universitas Negeri Riau (Unri). Mahasiswa Unri menggelar aksi demonstrasi terkait kenaikan UKT di depan gedung rektorat pada Selasa, 14 Mei 2024. Lalu, BEM Universitas Sumatera Utara (USU) telah berdiskusi dengan rektor kampus itu, Muryanto Amin perihal kenaikan UKT pada Rabu, 15 Mei 2024. Ketua BEM USU, Aziz Syahputra mengatakan Rektor USU menjamin penetapan kelompok UKT akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.


Koordinator Aliansi Mahasiswa Menggugat, Najib Jayakarta, mengungkapkan mahasiswa akan berunjuk rasa buntut kenaikan UKT hingga 50 persen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Walaupun begitu, Najib nggak memberitahukan secara detail kapan aksi tersebut akan digelar. Aksi mendatang disebut menjadi lanjutan demo yang pernah mereka gelar di depan gedung rektorat. Tapi, rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hingga kini enggan melakukan audiensi dengan para mahasiswa.


Kilas Balik Penerapan UKT


image

Sumber: Freepik/@rawpixel.com


Duh, emang huru-hara ini bikin kita kesel sekaligus bingung, ya. Tapi emang awal mulanya gimana, sih?


For Your Information (FYI), semua PTN di Indonesia itu mulai menerapkan sistem UKT sejak 2013. Hal ini tertuang dalam Permendikbud No 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud.


Setelah itu, penetapan kelompok besaran UKT dari setiap jalur penerimaan ditetapkan oleh pemimpin PTN dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa. Meski demikian, biaya UKT yang ditetapkan oleh PTN nggak boleh bersifat komersialisasi. Kenaikan UKT di PTN sendiri terjadi karena sejumlah alasan. Pertama adalah peningkatan mutu pendidikan. Lalu, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Nadiem. 


Hasil Raker dengan DPR Dinyinyirin Netizen


image

Netizen menyampaikan komentar protes atas hasil rapat kenaikan UKT antara DPR dan Nadiem. Soalnya, mereka menganggap kalau pernyataan Nadiem terkait kenaikan UKT hanya akan dikenakan kepada maba itu percuma. Inti masalahnya bukan pada mahasiswa baru atau lama, tapi kenaikan UKT yang gila-gilaan itu sendiri. Udah tahu sendiri kan ya, gimana tajamnya ketikan netizen Indonesia? Udah pasti mereka akan kompak memprotes pernyataan Nadiem.


Menurut kamu gimana nih, Changemakers? Pada dasarnya, setiap orang hanya ingin mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkuliah terlepas dari UKT yang semakin mencekik. 


Nah, bagi kamu yang udah intens memantau berita soal kenaikan UKT di media sosial (medsos), jangan lupa untuk mengistirahatkan matamu ya, supaya terhindar dari berbagai masalah kesehatan mata. Mending kamu cobain ikutan Challenge Peduli Kesehatan Mata Indonesia. Challenge yang selesai akan dikonversi menjadi donasi sebesar Rp25 ribu oleh Yayasan Dunia Lebih Baik, Ishk Tolaram Foundation, dan A New Vision. Donasi dari Challenge ini akan digunakan untuk pemeriksaan mata dan pemberian bantuan kacamata bagi yang membutuhkan. Yuk, bersama-sama menuntaskan masalah kesehatan mata melalui Challenge ini!


Referensi: 


heart

Hearts

heart

Komentar

Komentar

Done
Download aplikasi Campaign #ForABetterWorld untuk dunia yang lebih baik
Tingkatkan dampak sosialmu dan mari mengubah dunia bersama.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone