Hai, Changemakers!
Udah bulan Februari aja, nih. Ada yang nyadar nggak pagi-pagi udah ada yang rame di negeri ini? Kalau ada yang bilang gas elpiji 3 Kg langka, yups! Kamu benar. Kalau kamu cek media sosial X (Twitter) masih ramai banget netizen membahas langkanya gas elpiji 3 Kg alias si melon akibat peraturan larangan warung dan pengecer menjual gas melon. Tapi menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia nggak ada pengurangan stok gas elpiji 3 Kg hanya perubahan distribusi.
Jadi masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 Kg harus membeli di pangkalan berizin resmi dari Pertamina. Loh, kok harus begitu?
Usut punya usut peraturan yang berlaku mulai tanggal 1 Februari 2025 ini dilakukan supaya subsidi pemerintah tepat sasaran. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi adanya kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram tersebut. Menurutnya kebijakan baru perlu dilakukan supaya pembeli elpiji 3 Kg bukan orang-orang yang boleh menerima subsidi pemerintah.
Banyak yang menyayangkan kebijakan ini
Kalau Champ lihat-lihat komentar netizen di media sosial banyak yang protes terkait peraturan baru ini. Ditambah mereka menyesalkan kenapa kebijakan dibuat justru membuat mereka semakin susah mendapatkan gas elpiji 3 Kg, yang tadinya beli di pengecer atau warung dekat rumah kini harus mencari pangkalan berizin pertamina.
Dilansir dari kompas.com Agus Pambagio pengamat kebijakan publik menyoroti lemahnya komunikasi pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan baru ini kepada masyarakat sehingga terjadinya miskomunikasi. Menurutnya sebelum disahkannya peraturan baru pemerintah seharusnya memanfaatkan teknologi digital untuk memetakan distribusi dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Semisal membuat informasi di media sosial atau website mengenai mekanisme peraturan ini, pemetaan wilayah pangkalan resmi dan sebagainya sehingga nggak terjadi kebingungan di tengah masyarakat.
Jadi kita harus apa?
Buat kamu yang masih kebingungan untuk mendapatkan gas elpiji 3 Kg ini kamu bisa cek pangkalan terdekat dari lokasi kamu saat ini dengan cara:
1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
3. Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi kamu yang muncul
4. Klik Rute untuk mengetahui lokasi tepat.
Jadi bagaimana tanggapan kamu dengan peraturan baru ini? Coba tulis di kolom komentar. Sambil mencari si melon, kamu juga bisa bantu suarakan isu kekerasan berbasis gender melalui kampanye #NoFearWithVIVO dan ambil andil dalam isu kekerasan berbasis gender melalui pengalaman yang berbeda! Siap?
Referensi: