Hai, Changemakers!
Bau darah di ruang medis adalah hal yang lumrah. Tapi, kali ini bukan bau darah dalam makna sesungguhnya. Melainkan, darah kepedihan dari mereka, para korban pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis.
Nyeri dan kepedihan para korban begitu kental terasa karena linimasa media sosial berjejalan berita-berita pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter.
Rentetan Pelecehan Seksual oleh Dokter
Kemarin saat Champ membuka media sosial X, “SpOg”, menjadi trending topik. Awalnya Champ mengira ada kabar baik tentang dokter Sp.OG. Sayangnya setelah diklik, justru kabar menyedihkan yang menghantam. Di tautan itu terdapat informasi oknum dokter kandungan melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.
Sumber gambar: Kompas
Setelah Champ riset di artikel Detik dan Tempo, diketahui terduga pelaku pelecehan seksual dokter kandungan itu terjadi di Kota Garut. Artikel Detik memberitakan kalau dokter tersebut punya inisial MSF. Pemeriksaan polisi menemukan fakta jika kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan di klinik swasta yang berada di Kota Garut. Temuan polisi lainnya adalah video yang beredar di masyarakat terjadi pada 20 Juni 2024.
Bersumber dari Tempo, terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian Garut. Sekarang dokter kandungan tersebut udah ditangani oleh Polres Garut. Sampai artikel ini ditulis, bersumber dari Tempo, ada dua korban yang membuat laporan.
Itu salah satu kasus pelecehan seksual oleh dokter. Jika kembali ke awal April, terjadi kasus viral mengenai pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis, Unpad.
Pelaku memerkosa korbannya di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Kejamnya, tersangka memerkosa korban ketika sedang menjaga ayahnya yang sakit. Kasus yang terjadi pada 18 Maret 2025, bermula ketika Priguna meminta korban untuk periksa kecocokan golongan darah. Ketika itu, Priguna meminta korban untuk pergi ke IGD. Kemudian, tersangka menyuntikkan obat penenang. Saat itulah, pelaku melakukan aksinya.
Dalam temuan polisi Polda Jawa Barat, Priguna memerkosa dua korban lainnya dalam waktu berdekatan, yakni 10 dan 16 Maret 2025.
Sebuah Kasus Serupa Gunung Es
Apa yang viral di media sosial hanya secuil masalah pelecehan seksual yang terjadi di dunia medis. Kalau berkaca dari laporan BBC News Indonesia, pendiri Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (Cisdi)–Diah Saminarsih–mengatakan ada kemungkinan kasus pelecehan seksual oleh tenaga medis banyak terjadi, tapi nggak terungkap.
Ungkapan Diah Saminarsih benar adanya. BBC juga mewawancarai korban pelecehan seksual lainnya yang nggak terekspos. Bahkan, korban yang diwawancara BBC News Indonesia mengungkapkan kalau dirinya dua kali dilecehkan oleh dokter yang berbeda.
Terungkapnya pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis, membuat netizen bersuara di media sosial. Tak sedikit netizen yang marah. Tak sedikit juga netizen yang menurunkan rasa kepercayan pada tenaga medis.
Sumber gambar: tangkapan layar X
Sesuai sama argumen Ketua Ikatan Ahli Masyarakat Indonesia, Dedi Supratman kepada BBC News Indonesia, bahwa masyarakat akan menaruh rasa curiga terhadap dokter yang mengobati mereka.
Apalagi potensi tenaga medis melakukan kekerasan seksual bisa dikatakan cukup besar. Karena menurut dokter Sandra Suryadana kepada Konde dan Diah Saminarsih kepada BBC News Indonesia menyebutkan kalau adanya ketimpangan relasi kuasa antara tenaga medis dengan pasien membuat tenaga medis rentan melakukan pelecehan seksual.
Melaporkan Dokter yang Melanggar Etika
Itu sebabnya kamu harus tau bagaimana cara melaporkan dokter yang melanggar etika. Bagaimana caranya? Tentu kalian bisa melaporkan ke kepolisian, baik Polres, Polda, hingga Polri. Kalian juga bisa melapor ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Bersumber dari Kompas, MKDKI punya wewenang untuk menerima pengaduan, memerika, dan memutuskan kasus pelanggaran disiplin dokter. Caranya:
1. Membuat pengaduan tertulis. Formulir pengaduan bisa diunduh di www.inamc.or.id atau menghubungi petugas KDDKI di (021) 72800920.
2. Pengaduan ditujukan ke Ketua MKDKI di Jalan Hang Jebat III Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120.
3. Kalian juga bisa melakukan pelaporan langsung ke kantor MKDKI.
Selain ke MKDKI, kalau menurut ILSFarm, kalian bisa melaporkan dokter yang melakukan malpraktik ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Pelaporan bisa dilakukan di kantor MKEK yang berada di seluruh kantor IDI.
Semoga informasi di atas bisa membantu kalian semua. Semoga yang lebih besar lagi adalah praktik pelecehan seksual bisa segera ditangani dengan serius agar tak banyak memakan korban.
Usaha preventif yang dilakukan agar tak terus berlanjut pelecehan seksual di dunia medis, harus ditumbuhkan keterampilan sosial dan emosional sejak dini. Kamu bisa membantu itu dengan selesaikan Challenge Meningkatkan Kecerdasan IQ dan Emosional Siswa SD 3 Bacin Menuju Generasi Cerdas. Nantinya kamu akan membuka donasi sebesar Rp20 ribu yang didanai Bakti Djarum Foundation. Donasi akan digunakan SD 3 Bacin untuk peningkatan IQ dan emosional siswa. Yuk, ikut dan selesaikan Challengenya sekarang!
Referensi:
https://www.tempo.co/hukum/setelah-kasus-perkosaan-di-ppds-unpad-dokter-kandungan-di-garut-diduga-lecehkan-pasien-1231806
https://news.detik.com/berita/d-7870690/dokter-kandungan-lecehkan-pasien-di-garut-ditangkap
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c8rge3zzvxzo
https://www.konde.co/2020/08/dunia-medis-rawan-pelecehan-seksual/
https://www.ilslawfirm.co.id/cara-pelaporan-dugaan-malpraktik-dokter/#:~:text=Jika%20dokter%20diduga%20melanggar%20etik,IDI%20(Ikadan%20Doker%20Indonesia).